1

Pengacara perceraian - An Overview

News Discuss 
Perceraian adalah salah satu alasan untuk pembubaran ikatan perkawinan di luar penyebab lainnya, yaitu kematian dan atau keputusan pengadilan sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 UU Perkawinan. Dalam hal perceraian dapat dilakukan dan diputuskan jika Anda memiliki alasan, baik dari suami dan istri. Sedangkan bagi yang beragama selain Islam, suatu perceraian https://www.legalkeluarga.id/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story