Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum. Kebutuhan atau kepentingan politik akhirnya harus memaksa para pelaku intelijen yang menghadapi hukum bahkan menjalani pidana. Ketentuan hukum ditegakkan namun ... https://mayas752owe9.newbigblog.com/profile